PAW DPRD Kalsel Dilantik, Habib Hasyim Resmi Isi Kekosongan Kursi

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota pengganti antar waktu (PAW), Kamis (30/04/2026).

Prosesi berlangsung khidmat di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, disaksikan pimpinan dan anggota dewan, unsur Forkopimda, serta tamu undangan.

Bacaan Lainnya

Penggantian antar waktu dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi anggota dewan yang sebelumnya ditempati H Mustohir Arifin, yang mengundurkan diri pada 3 Desember 2025.

Habib Hasyim bin Alwi Al bin Yahya resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kalsel melalui mekanisme PAW untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2029.

Dengan pelantikan tersebut, diharapkan kinerja legislatif tetap optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Anggota DPRD yang baru dilantik menyatakan kesiapannya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat serta berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Dengan terpenuhinya kembali jumlah anggota dewan, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas hingga akhir masa jabatan 2024–2029. (Acong/Alf)

Pos terkait