PELAIHARI, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026 kepada aparatur di lingkungan pemerintah daerah dengan total anggaran mencapai Rp47,8 miliar. Pencairan THR tersebut mulai dilakukan sejak 12 Maret 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja para pegawai.
THR diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS, CPNS, serta PPPK penuh waktu. Selain itu, sebanyak 2.633 pegawai PPPK paruh waktu juga turut menerima hak yang sama.
Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan pemerintah daerah atas dedikasi dan kontribusi para pegawai dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menilai penyaluran THR ini sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan pegawai, baik yang bekerja di bidang administrasi pemerintahan maupun tenaga teknis di berbagai sektor pelayanan publik.
Di samping sebagai apresiasi atas kinerja dan pengabdian aparatur, pemberian THR juga diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pegawai menjelang Hari Raya Idulfitri.
Lebih jauh, pencairan dana tersebut diperkirakan turut mendorong peningkatan daya beli masyarakat yang pada akhirnya berdampak positif terhadap perputaran ekonomi di daerah.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Tanah Laut berharap seluruh pegawai dapat merasakan manfaatnya sekaligus semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, profesionalitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dukungan serta kerja sama seluruh aparatur pemerintah, Pemkab Tanah Laut optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik sekaligus mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan. (nurul octaviani)





