Kejati Kalsel Periksa 20 Saksi Dugaan Penyelewengan Dana PKS BKSDA

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan terus mendalami dugaan penyelewengan dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel.

Penyidikan dilakukan setelah tim penyidik Kejati Kalsel menggeledah Kantor BKSDA

Bacaan Lainnya

Kerja sama tersebut melibatkan 14 perusahaan yang memanfaatkan kawasan konservasi untuk berbagai kepentingan pembangunan.

Sebagai imbal balik, perusahaan diwajibkan memberikan kontribusi dana sesuai perjanjian.

Namun, pengelolaan dana PKS tersebut kini diduga menyimpang. Kejati Kalsel telah memeriksa 20 saksi termasuk Kepala BKSDA Kalsel dan pimpinan perusahaan yang dimaksud.

Kejati Kalsel juga mengamankan barang bukti sebanyak 3 box dokumen fisik dan elektronik untuk kepentingan penyelidikan.

“Kami fokus menelusuri aliran dana PKS tersebut dan mendalami barang bukti lebih lanjut untuk melihat potensi kerugian negara akibat hal ini sebelum penetapan tersangka,” tutup Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana. (nurul octaviani)

Pos terkait