BANJARBARU, dnusantarapost.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menggeledah Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel, Rabu (17/12/2025).
Penggeledahan yang berlangsung sekitar tiga jam itu dilakukan tim penyidik Kejati Kalsel dengan pengamanan ketat, melibatkan unsur intelijen kejaksaan, pengamanan internal, serta personel TNI.
Penggeledahan terkait dugaan penyelewengan dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BKSDA Kalsel dan 14 perusahaan BUMN, BUMD, serta swasta yang memanfaatkan kawasan hutan dan konservasi.
Sebagai imbal balik pemanfaatan kawasan tersebut, perusahaan diwajibkan memberikan kontribusi dana sesuai perjanjian.
“Pengelolaan dana inilah yang kami duga menyimpang dan menjadi pintu masuk penyidikan kejaksaan,” kata Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana.
Dari lokasi, penyidik mengamankan tiga box berkas. Hingga kini, Kejati Kalsel telah memeriksa 20 saksi dan masih menelusuri aliran dana serta potensi kerugian negara. (nurul octaviani)






