Pemkab Banjar Susul Daerah Lain, 1.664 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Sebanyak 1.664 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Banjar. Penyerahan dilakukan di halaman Kantor BPBD Kabupaten Banjar, Kamis (30/10/2025) pagi.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, Kepala BKN Kantor Regional VIII Soni Sultana, serta para pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Banjar.

Bacaan Lainnya

Dari jumlah tersebut, 1.543 orang merupakan tenaga teknis, 88 guru, dan 33 tenaga kesehatan. Dengan penyerahan tahap kedua ini, total tenaga non-ASN yang telah diselesaikan statusnya di Kabupaten Banjar mencapai 2.694 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti amanat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Banjar, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh PPPK yang hari ini resmi menjadi bagian dari keluarga besar ASN di Banjar,” ucap Saidi Mansyur.

Ia menambahkan, SK yang diterima para PPPK bukan sekadar tanda pengangkatan semata, tetapi mengandung amanah moral dan tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Menjadi aparatur bukan hanya soal mencari penghidupan, tetapi bagaimana memberi kehidupan bagi masyarakat melalui pelayanan yang tulus dan profesional. Laksanakan tugas dengan disiplin, komitmen, dan integritas. Tanggung jawab ini bukan hanya kepada pemerintah, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT,” tegasnya.

Bupati Saidi juga berharap ke depan, status PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan menjadi penuh waktu.

“Mudah-mudahan membawa keberkahan bagi kita semua. Doakan saja,” ujarnya yang disambut amin oleh para penerima SK.

Pemerintah daerah berharap, penyerahan SK ini dapat menumbuhkan semangat baru dalam bekerja, memperkuat rasa tanggung jawab dan loyalitas, serta mendorong seluruh ASN untuk terus menjaga nama baik institusi, menjunjung tinggi kode etik, nilai moral, dan ajaran agama dalam setiap pelaksanaan tugas. (nurul octaviani)

Pos terkait