Balangan Jadi Tuan Rumah Pertikarada ke-12 se-Kalsel, 481 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka Bhayangkara

BALANGAN, dnusantarapost.com – Kabupaten Balangan dipercaya menjadi tuan rumah Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka Bhayangkara Tingkat Daerah (Pertikarada) Kalimantan Selatan ke-12. Kegiatan tersebut berlangsung di Al Fatah Stable, Kecamatan Paringin Selatan, dan secara resmi dibuka pada Senin (7/7/2025).

Pertikarada merupakan ajang perkemahan besar yang melibatkan Pramuka Penegak dan Pandega dari berbagai Satuan Karya (Saka) se-Kalimantan Selatan, yang berada di bawah binaan Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) masing-masing Polres.

Bacaan Lainnya

Perkemahan yang berlangsung selama enam hari, dari 6 hingga 11 Juli 2025, diikuti oleh 481 peserta dari 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.

Ketua panitia penyelenggara, Iptu Eko Budi Mulyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membina karakter generasi muda, khususnya anggota Saka Bhayangkara, agar menjadi pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, dan berjiwa kepemimpinan.

“Pertikarada tahun ini menjadi wadah pembinaan untuk membentuk karakter anggota Saka Bhayangkara yang disiplin dan bertanggung jawab. Kegiatannya mencakup perlombaan, permainan tradisional, hingga sosialisasi dan edukasi,” ungkap Eko.

Acara pembukaan turut dihadiri Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi, perwakilan dari Polda Kalimantan Selatan, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalsel, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balangan.

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, yang bertindak sebagai pembina upacara, menegaskan pentingnya kegiatan seperti Pertikarada dalam membentuk generasi muda yang tangguh dan berintegritas.

“Pembentukan karakter generasi muda yang tangguh dan bermartabat sangat penting. Keterlibatan aktif pemuda dalam kegiatan positif seperti Pertikarada ini sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Sebagai simbol dimulainya kegiatan, Kapolres Balangan secara resmi membuka Pertikarada ke-12 dengan pemukulan gong yang disambut meriah oleh seluruh peserta.

Pos terkait