DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

BALANGAN, dnusantarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan ke-38 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (14/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rizkan.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam rapat tersebut para anggota dewan, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Balangan, H. Tamrin, membacakan draf Perubahan KUA dan PPAS yang telah disusun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, menyampaikan bahwa dokumen perubahan KUA dan PPAS ini akan menjadi acuan resmi bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing SKPD.

“Hal ini tentunya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD yang akan diverifikasi dan dievaluasi oleh TAPD, hingga nantinya disusun menjadi Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Ia berharap seluruh proses penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga pelaksanaan program pembangunan tahun 2025 dapat terealisasi secara maksimal sesuai target.

Dengan disepakatinya perubahan KUA dan PPAS ini, DPRD dan Pemkab Balangan menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan perencanaan anggaran yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah.

Pos terkait