MARTAPURA, dnusantarapost.com — Tiga warga Desa Kelampaian, Kecamatan Astambul, mengakui menyalahgunakan uang sumbangan di area Makam Syekh Muhammad Arsyad Al Banjary (Datu Kelampaian) karena alasan kebutuhan hidup sehari-hari.
Hal ini disampaikan Kapolsek Astambul Iptu Fitriyanto saat memimpin kegiatan problem solving di Kantor Polsek Astambul, Senin (14/7/2025).
“Motif mereka murni karena desakan ekonomi. Mereka tidak memiliki pekerjaan tetap dan mengaku menggunakan uang itu untuk makan,” ujar Iptu Fitriyanto. Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, perbuatan tersebut baru dilakukan dua kali.
Kasus ini mencuat usai kejadian pada Sabtu (12/7/2025) sore, ketika ketiganya — MF (31), RD (50), dan MJK (46) — didapati menerima uang dari penziarah yang seharusnya dimasukkan ke dalam kotak amal milik Yayasan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari (Yayasan Ukhuwah). Uang sebesar Rp47.000 yang sempat digunakan kemudian dikembalikan oleh pelaku.
Polsek Astambul memfasilitasi penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan, dengan menghadirkan para pihak terkait.
Ketiga pelaku menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan pihak yayasan, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka juga menyatakan siap menerima konsekuensi hukum jika kembali melakukan pelanggaran serupa.
Usai proses mediasi dan pengembalian dana, ketiganya dilepaskan dan diperbolehkan pulang.
Menanggapi kejadian tersebut, Husien Arafat selaku perwakilan Yayasan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari menyampaikan apresiasi kepada Polsek Astambul atas penanganan yang cepat dan tepat.
“Kami tegaskan bahwa hanya ada dua kotak amal resmi di area makam, yakni di pintu masuk utama. Jangan mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai penerima wakaf,” tegasnya.
Husien juga memastikan bahwa tiga warga yang diamankan bukan merupakan bagian dari petugas resmi makam. (nurul octaviani)





