Ini Pandangan Umum Fraksi di DPRS Balangan Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

BALANGAN, dnusantarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna ke-42 masa sidang kedua, dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (16/7/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Balangan dan dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, didampingi Wakil Ketua, Muhammad Rizkan.

Bacaan Lainnya

Pandangan umum fraksi disampaikan oleh Supianor, juru bicara dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dalam penyampaiannya, Supianor menyatakan bahwa secara umum seluruh fraksi di DPRD Balangan menyetujui pentingnya perubahan APBD sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pembangunan di daerah.

Ia menekankan bahwa perubahan anggaran harus dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan sesuai dengan dinamika pembangunan yang terus berkembang.

Seluruh fraksi sepakat bahwa keberhasilan implementasi perubahan APBD sangat bergantung pada kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Oleh karena itu, DPRD mendorong agar OPD dapat menyusun dan melaksanakan program secara cepat, tepat, dan sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan, serta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.

Rapat ini menjadi salah satu langkah penting dalam proses pembahasan dan pengesahan Perubahan APBD 2025, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Balangan secara efektif dan berkelanjutan.

Pos terkait