MARTAPURA, dnusantarapost.com – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang dibangun di Desa Aluh-Aluh Besar, Kabupaten Banjar, hingga kini belum bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Fasilitas yang semestinya menjadi penggerak ekonomi kelautan itu masih terkendala persoalan akses dan status kepemilikan lahan.
Sejak sebagian bangunannya dihibahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada 2016 lalu, TPI ini belum beroperasi penuh. Pasalnya, dua elemen penting yakni lahan dan bangunan utama masih menunggu proses serah terima yang belum rampung hingga sekarang.
Camat Aluh-Aluh, Aditya Yudi Dharma, menyebut hambatan utama pemanfaatan TPI adalah akses jalan yang belum memadai. Lokasinya saat ini hanya bisa dicapai lewat jembatan gantung yang dirancang untuk pejalan kaki, bukan kendaraan bermotor.
“Saat ini, hanya pejalan kaki yang bisa melintas. Roda dua apalagi roda empat belum memungkinkan karena jembatan gantungnya tidak mendukung,” terangnya.
Jembatan sepanjang 25 hingga 30 meter itu pun dinilai kurang stabil dan kerap bergoyang, sehingga menyulitkan proses distribusi hasil tangkapan yang membutuhkan jalur transportasi darat yang lebih layak.
Upaya membuka akses jalan sebenarnya sempat digagas. Pemerintah Provinsi Kalsel pernah menyatakan komitmennya untuk membangun jalan menuju TPI, namun realisasinya terkendala karena pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Banjar. Sayangnya, sampai sekarang belum ada kepastian soal itu.
Di tengah kondisi ini, para nelayan setempat berinisiatif memanfaatkan bangunan TPI yang belum digunakan. Mereka mengajukan permohonan agar fasilitas tersebut bisa diubah sementara menjadi tempat produksi es batu. Usulan itu kini sedang dalam tahap pembahasan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar dan akan dikonsultasikan dengan Dinas Perikanan Provinsi.
“Kami tengah menjajaki kemungkinan pemanfaatannya, dengan melihat regulasi dan aspek teknisnya. Kami akan konsultasikan lebih lanjut dengan pihak provinsi,” jelas Aditya.
Aditya juga menambahkan bahwa jika TPI bisa difungsikan sepenuhnya, dampaknya akan sangat besar bagi nelayan. Saat ini, mereka masih harus menjual hasil tangkapannya ke Pasar Banjaraya, Banjarmasin, yang cukup jauh dan menambah biaya logistik.
“Nelayan berharap bisa menjual ikan langsung di wilayah sendiri. Kalau TPI aktif, mereka tak perlu lagi bergantung pada tengkulak atau bepergian jauh. Ini bisa menstabilkan harga dan meningkatkan pendapatan,” ujarnya. (nurul octaviani)






