PELAIHARI, dnusantarapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Laut berhasil mengamankan seorang pria berinisial A-M, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian 11 unit proyektor milik Politeknik Negeri Tanah Laut.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 17.30 Wita di lingkungan kampus yang beralamat di Jalan A. Yani Km 6, Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah mengambil belasan proyektor dari dalam lingkungan kampus tanpa izin.
“Barang bukti berupa 11 unit proyektor sudah diamankan dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tanah Laut,” ujar AKBP Ricky Boy, Jumat (4/7/2025).
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk pencurian, dan mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (nurul octaviani)





