Komitmen Bersama Lapas se-Kalsel: Bebas Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal

KARANG INTAN – Lapas Narkotika Karang Intan menjadi pusat perhatian pada Rabu (4/6/2025) saat menjadi tuan rumah Deklarasi Komitmen Bersama Bebas dari Peredaran Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal. 

Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) se-Kalimantan Selatan dan pejabat lintas sektoral, termasuk perwakilan dari Kodim 1006/Banjar, Polres Banjar, dan BNNK Banjarbaru.

Setelah deklarasi, seluruh warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan, para pejabat, dan petugas dari lapas se-Kalsel menjalani tes urine secara serentak. 

Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba, memperkuat komitmen serius untuk memberantas peredaran gelap narkotika di dalam lapas.

Dalam rangkaian acara tersebut, juga dilakukan pemusnahan barang bukti hasil razia, yakni sebanyak 75 unit alat komunikasi ilegal (ponsel) yang sebelumnya ditemukan di berbagai lapas. 

Ini merupakan bentuk nyata dari upaya tegas untuk menegakkan aturan di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan wartelsus (warung telepon khusus lapas) sebagai solusi legal dan aman untuk komunikasi warga binaan dengan keluarga.

Khusus di Lapas Karang Intan, saat ini tersedia 20 unit ponsel resmi yang hanya digunakan dalam pengawasan sebagai alat komunikasi sah warga binaan.

“Jika ada warga binaan yang kedapatan melanggar, termasuk menyelundupkan atau menggunakan alat komunikasi ilegal, maka akan diberi sanksi berat, bahkan bisa dipindahkan ke Nusa Kambangan,” tegas Mulyadi. 

Ia juga menambahkan bahwa petugas yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.

Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal, serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan di Kalimantan Selatan. (nurul octaviani)

Pos terkait