Balangan Akan Segera Miliki Traffic Light, Pemasangan Ditargetkan Rampung Dalam Dua Bulan Ke depan

BALANGAN, dnusantarapost.com – Kabupaten Balangan akan segera memiliki sistem lampu lalu lintas (traffic light) pertamanya. Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan memastikan bahwa pengoperasian traffic light dijadwalkan dimulai pada tahun 2025, menyusul selesainya survei teknis dan tahapan koordinasi lintas instansi.

Kepastian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang digelar di ruang rapat Dishub Balangan, Sabtu (17/5/2025).

Bacaan Lainnya

Kepala Dishub Balangan, Musa Abdullah, menyatakan bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk menerima masukan dari berbagai pihak sebelum pengaktifan dilakukan.

“Forum ini menjadi sarana penting untuk menerima masukan dari berbagai pihak sebelum kami mengaktifkan traffic light. Tujuannya agar pelaksanaan di lapangan nanti berjalan lancar,” ujarnya.

Musa menargetkan pemasangan traffic light akan rampung dalam dua bulan ke depan di lokasi yang telah ditentukan. Setelah itu, akan dilakukan simulasi penyalaan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Balangan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pengadaan traffic light tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan melalui serangkaian tahapan teknis. Mulai dari analisis arus lalu lintas, desain geometrik jalan, studi tata guna lahan, hingga integrasi dengan jaringan transportasi lainnya.

“Penentuan waktu sinyal juga kami perhitungkan secara cermat. Mulai dari durasi lampu merah, kuning, hijau, sampai waktu antar hijau atau inter green time, semua disiapkan untuk menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.

Kasatlantas Polres Balangan, Iptu Didik Kusmini, menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai Balangan memang sudah seharusnya memiliki sistem lampu lalu lintas sendiri, mengingat saat ini Balangan menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Selatan yang belum memilikinya.

“Ini langkah awal yang penting. Evaluasi dan penyempurnaan bisa terus dilakukan selama masa uji coba. Setidaknya dibutuhkan waktu setahun untuk melihat efektivitasnya,” ujar Didik.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Prasarana Dishub Balangan, Rosma Hilda, menegaskan bahwa pihaknya akan memaksimalkan tahapan sosialisasi dan evaluasi sebelum pengaktifan dilakukan.

“Harapannya, saat pengaktifan nanti tidak ada hambatan berarti di lapangan. Kami akan terus kawal prosesnya,” tegasnya.

Dengan adanya traffic light ini, diharapkan sistem lalu lintas di pusat Kota Paringin akan menjadi lebih tertib, aman, dan efisien.

Pos terkait