BALANGAN, dnusantarapost.com – Dua orang kurir narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Satuan Tugas Operasi Sikat Polres Balangan saat melintas di wilayah Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan. Keduanya berinisial MH (33) dan MA (50), warga Kelurahan Barabai Darat, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas pengiriman sabu dari HST ke Balangan. MH diketahui merupakan target operasi (TO) yang sebelumnya telah diidentifikasi oleh pihak kepolisian.
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko Budi Mulyono, membenarkan penangkapan tersebut.
“Sebelumnya ada informasi dari warga perihal adanya kurir yang mengantarkan sabu dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah ke Kabupaten Balangan,” ujar Iptu Eko, Sabtu (10/5/2025).
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Balangan segera bergerak ke lokasi dan berhasil menghentikan kedua tersangka saat berada di Desa Mungkur Uyam.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 2,5 gram yang dibungkus plastik klip bening dan disembunyikan di balik celana dalam.
Selain narkotika, turut diamankan dua unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, dua unit handphone, serta uang tunai masing-masing sebesar Rp62.000 dan Rp150.000.
Dalam pemeriksaan, MA mengaku bahwa sabu tersebut dibawa atas permintaan MH. Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Operasi Sikat Intan yang saat ini tengah digencarkan Polres Balangan. Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti peredaran narkoba, aksi premanisme, serta tindak pidana umum lainnya di wilayah hukum Kabupaten Balangan.
Polres Balangan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.






