PT RAM Lunasi Tunggakan Gaji Karyawan Rp360 Juta

MATARAMAN – Direktur PT Rizky Aulia Mandiri (PT RAM), Muhammad Maulana Darmawan SE, memastikan pihaknya sudah membayar sepenuhnya gaji karyawan mereka yang sempat menunggak, Kamis (27/3/2025).

“Total Rp360 juta lebih untuk seluruh gaji mereka bulan November 2024 sampai Februari 2025 sudah lunas dan kami bayarkan hari ini,” ujar Maulana kepada media ini.

PT RAM sendiri merupakan subkontraktor yang menambang batubara di wilayah Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.

Maulana menerangkan, mulai Januari 2024 hingga Februari 2025, perusahaan mengalami kerugian. Selama 14 bulan itu, perusahaan hanya menerima keuntungan 2 bulan saja.

“Dari total Rp21,7 miliar lebih pengeluaran operasional, hasilnya hanya sekitar Rp16 miliar. Secara keseluruhan tidak ada profit, yang ada minus,” terangnya.

Pimpinan manajemen site KIS di lapangan, kata Maulana,  semestinya bertanggung jawab atas pekerjaan dan seluruh karyawan. 

Namun, selama project dikerjakan, Project Manager (PM) Site KIS tidak berkomunikasi dengan baik kepada perusahaan.

PM Site KIS menjanjikan target hasil batu bara yang dapat ia keluarkan, lalu diberi modal untuk bekerja, termasuk untuk merekrut karyawan. Namun hasilnya di bawah target.

Kemudian, pihak head office mencoba mencari tahu turun ke lapangan. Dan ternyata gaji karyawan pun banyak yang menunggak. 

“Pimpinan manajemen site di lapangan tidak terbuka, mengapa sampai rugi dan hasil di bawah target,” ungkapnya.

Kemudian, akhirnya diputuskan close project. Adapun persoalan gaji, kata Maulana, pihaknya berupaya membantu menyelesaikan. Hingga akhirnya dilakukan mediasi.

“Pembayaran gaji mestinya tanggung jawab pimpinan site, tetap kami bantu menyelesaikan. Itu pun kami cukup kesusahan mendata karyawan yang totalnya sekitar 60 orang, karena ada yang aktif ada juga sudah tidak aktif,” papar Maulana.

Akhirnya, dalam mediasi beberapa waktu lalu, disepakati bahwa Rp100 juta dari total Rp360 juta gaji yang tertunggak dibayar langsung, adapun sisanya dibayarkan setelah lebaran. Adapun jaminannya, alat berat tidak akan diangkut selama belum lunas.

“Tapi setelah adanya kesepakatan mediasi, ternyata ada lagi suara – suara yang tidak sepakat, sampai akhirnya berdemo ke DPRD Banjar. Termasuk pimpinan manajemen site lapangan juga ikut. Itu yang kami sayangkan, karena kami sudah berupaya membantu permasalahan yang semestinya diselesaikan oleh manajemen di sana,” terangnya.

Maulana menuturkan, demi kebaikan bersama, pihaknya memutuskan membayar gaji seluruhnya dan pekerjaan dihentikan. Di sisi lain, pihaknya juga akan melakukan investigasi yang menyebabkan perusahaan merugi. (nurul octaviani)

Pos terkait