KERTAK HANYAR, dnusantarapost.com – Viral di media sosial seorang pria yang mengenakan jaket ojek online terlihat mengendap-endap di kawasan Komplek Nur Aisha Lestari, Desa Banua Anyar, Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar pada Selasa (4/2/2025).

Video itu beredar dengan caption diduga ada maling yang mengenakan jaket ojek online dan datang menggunakan sepeda motor dengan plat yang sering berganti-ganti.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Kertak Hanyar, Iptu A. Safi’i membenarkan video tersebut.
“Benar telah terjadi dugaan tindak pencurian sesuai yang beredar di media sosial dan laporan dari pelapor sudah kami terima,” ujarnya pada Rabu (5/2/2025)
Berdasarkan laporan yang diterima Piket Polsek Kertak Hanyar, kejadian bermula saat rumah pelapor dalam keadaan kosong karena ditinggal bekerja sejak pagi.
Sekitar pukul 14.00 WITA, pelapor mendapat informasi dari warga sekitar bahwa rumahnya telah dibobol oleh orang tak dikenal.
Pelaku diduga menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam, mengenakan helm merek GM hitam, serta jaket ojek online berwarna kuning yang masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel dan merusak pintu depan.
Setelah mendapat kabar tersebut, pelapor segera kembali ke rumah dan mengecek barang-barang berharga miliknya. Ternyata, cincin emas 700 karat dengan berat 2,6 gram serta uang tunai sebesar Rp. 100.000,- yang disimpan di dalam lemari telah hilang.
“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.600.000,” sambungnya.
Kapolres Banjar melalui Kapolsek Kertak Hanyar Iptu A. Safi’i mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku yang saat ini masih dalam lidik.
“Barang bukti yang telah diamankan dalam kasus ini adalah satu lembar kwitansi pembelian cincin emas,” lanjutnya lagi.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan serupa dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.





