MARTAPURA, dnusantarapost.com – Satreskrim Polres Banjar berhasil mengamankan MH (35), pelaku penganiayaan yang melakukan aksinya di Astambul, Kabupaten Banjar.

MH (35) berhasil diamankan pada Rabu (8/1/1025) di Karang Intan, Kabupaten Banjar. MH (35) melakukan penganiayaan pada 18 Mei 2024 lalu di Desa Pematang Hambawang, Kecamatan Astambul dan menyebabkan korban AB (43) mengalami luka serius.
Saat diinterogasi, MH (35) yang juga merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2019 ini mengaku emosi dengan korban.
“Pelaku mengaku emosi setelah sepeda motornya dipindahkan oleh korban ke bawah jembatan,” ujar Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Astambul Iptu Tony Hartono.
Hal ini memicu cekcok antara korban dan pelaku. Pelaku yang merasa tersinggung kemudian menyerang korban dengan parang yang disimpan di pinggangnya.
“Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Astambul Polres Banjar Polda Kalsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya. (nurul octaviani)






