MARTAPURA, dnusantarapost.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar sudah menderek puluhan mobil milik Jemaah Haul ke-20 Guru Sekumpul yang tidak mematuhi imbauan dan aturan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana mengatakan, sampai Minggu (5/1/2025) siang sudah ada 30 mobil yang diderek oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar.
“Mobil yang parkir di bahu jalan ini menyebabkan perpadatan arus lalu lintas dan jika tidak dipindah pemiliknya maka harus kami derek sesuai ketentuan,” ujar Nyoman.
Di Momen 5 Rajab 1445 Hijriyah ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar mengoperasi 3 unit mobil derek. Dua diantaranya merupakan perbantuan dari Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin.
Ia juga menyebutkan titik kumpul mobil-mobil yang diderek. Diantaranya, Ex Hero Banjarbaru yang ada di Jalan Cokrokusumo, kemudian di Terminal Martapura, belakang Kantor Setda Kabupaten Banjar dan Kampung Melayu.
“Kalau ada jemaah yang merasa mobilnya kita derek bisa melapor ke Dinas Perhubungan atau Satlantas Polres Banjar,” tambah Nyoman.
Sementara itu, di tahun ini pihak Dishub Kabupaten Banjar tidak menerapkan sanksi atau tilang bagi mobil-mobil yang kena derek.
“Tapi tahun depan kami rencananya akan mengenakan sanksi bagi jemaah yang melanggar aturan parkir di bahu jalan dengan denda,” tutupnya. (nurul octaviani)






