MARTAPURA, dnusantarapost.com- Pembakal Sungai Alat Kecamatan Astambul bernama Puadi yang kabur saat hendak tahap P21 atau pelimpahan berkas di Kejaksaan Negeri berhasil diamankan Polres Banjar dan tim gabungan pada Kamis (26/12/2024) siang.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat membenarkan kabar tersebut.
“Tersangka Puadi berhasil diamankan pada Kamis tanggal 26 Desember sekitar pukul 12.30 siang di Tanah Bumbu,” ujar Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat.
Ia menjelaskan, Puadi berhasil diamankan setelah dikejar selama 22 hari sejak dinyatakan kabur pada tanggal 4 Desember 2024.
Saat diamankan Puadi juga tidak melakukan perlawanan dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Ia juga dinyatakan tidak membawa senjata tajam saat diamankan.
“Secepatnya akan kita lakukan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar,” lanjutnya.
Sebelumnya Kepala Desa Sungai Alat, Puadi dinyatakan sebagai tersangka oleh Unit Tipidkor Polres Banjar atas kasus dugaan korupsi dana desa dengan kerugian kurang lebih Rp. 700 juta. (nurul octaviani)






