Penguatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dan Pengawas Pemerintah untuk Percepat Implementasi Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Balangan

BALANGAN, dnusantarapost.com – Untuk mempercepat pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A PPKB PMD) Kabupaten Balangan menggelar kegiatan penguatan kapasitas bagi Aparat Penegak Hukum (APH), bidang hukum, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD). Kegiatan berlangsung di Aula Inspektorat Balangan, Kamis (12/12/2024). 

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala DP3A PPKB PMD Balangan, Akhmad Nasa’i, dengan menghadirkan narasumber Kepala Seksi Kualitas Hidup Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan, Budiwati. 

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Akhmad Nasa’i menekankan pentingnya penerapan PUG sebagai langkah strategis untuk mewujudkan keadilan gender di tingkat daerah.

“Prinsip keadilan gender harus diintegrasikan dalam setiap kebijakan dan program, sehingga memastikan kebutuhan laki-laki dan perempuan dipenuhi secara seimbang,” ujarnya. 

Sementara itu, Budiwati menjelaskan bahwa PUG merupakan pendekatan yang bertujuan memastikan setiap program pemerintah daerah mempertimbangkan perspektif gender.

“Kesetaraan gender mencakup empat aspek utama, yakni kualitas hidup perempuan, kualitas hidup keluarga, perlindungan hak perempuan, serta data gender dan anak. Aspek-aspek ini menjadi landasan utama dalam pelaksanaan kebijakan yang adil dan berimbang,” paparnya. 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi dan mengintegrasikan perspektif gender ke dalam kebijakan dan program kerja masing-masing instansi. 

“Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat lebih memahami pentingnya perspektif gender dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas,” tambah Nasa’i. 

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Polres Balangan, Kodim 1001/HSU-Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan, Pengadilan Negeri Paringin, Bidang Hukum Setda Balangan, APIP dan P2UPD Inspektorat Balangan, serta para advokat yang berdomisili di Kabupaten Balangan. 

Kehadiran berbagai pihak menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung percepatan implementasi PUG di Kabupaten Balangan. 

Melalui penguatan kapasitas ini, diharapkan pemerintah daerah dapat semakin optimal dalam mengimplementasikan prinsip kesetaraan gender dalam setiap aspek pembangunan, sehingga kualitas hidup masyarakat Balangan semakin meningkat.

Pos terkait