MARTAPURA, dnusantarapost.com- Laporan Tim Hukum Pasangan Bupati dan Calon Wakil Bupati Banjar Nomor Urut 02, Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Bahasyim dilimpahkan dari BAWASLU Provinsi Kalimantan Selatan ke BAWASLU Kabupaten Banjar.
Ketua BAWASLU Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Ridha membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, laporan dari Tim Hukum 02 telah dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Banjar per tanggal 7 November 2024.
“Laporan Tim Hukum Paslon 02 yang awalnya ada di Bawaslu Kalsel, sudah resmi dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Banjar untuk meneruskan penanganannya,” ujar Hafizh Ridha dihadapan sejumlah awak media.
Ia juga mengungkapkan alasan laporan tersebut dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Banjar.
“Kebetulan di Kabupaten Banjar pada saat ini tidak ada dugaan pelanggaran dan tidak ada satupun penanganan pelanggaran, atau zero. Yang kedua, ada beberapa Kabupaten/Kota yang ada dugaan pelanggaran dan perlu supervisi dari Bawaslu Kalsel,” ungkapnya.
Point laporan yang dilayangkan Paslon 02 kepada Paslon 01 pun masih sama, yakni terkait dengan Tagline MANIS dan program.
“Kami akan melakukan verifikasi, pemeriksaan saksi-saksi selama tiga hari terhitung dari hari Jumat, Sabtu dan Minggu, apalagi selama tiga hari dirasa belum cukup, maka batas maksimalnya 7 hari,” ujarnya lagi.
Sementara terkait klaim puluhan bukti yang disiapkan oleh tim hukum paslon 02, Bawaslu Banjar masih melakukan penelusuran.
“Kalau dikatakan puluhan bukti mungkin iya, tapi kami masih melakukan penelusuran karena masih belum kami kumpulkan semuanya,” tutup Muhammad Hafiz Ridha. (nurul octaviani)





