MARTAPURA, dnusantarapost.com – Tensi politik di Kabupaten Banjar akankah berakhir sama dengan Kota Banjarbaru? Belakangan ini diketahui bahwa Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banjar nomor urut 2, Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Bahasyim melaporkan Paslon Petahana yakni Saidi Mansyur dan Said Idrus Alhabsyi ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin (4/11/2024)
Muhammad Rusdi, Kuasa Hukum Tim Paslon Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim yang menyerahkan berkas laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Pasangan Calon Bupati Banjar Nomor Urut 1 dengan “Tagline Manis” Saidi Mansyur – Habib Idrus Alhabsyie.
“Jadi kami melaporkan Paslon nomor urut 1 itu telah melakukan pelanggaran administrasi sesuai dengan ketentuan pasal 71 ayat 1, ayat 3, dan ayat 5 seperti apa yang terjadi di Banjarbaru karena sama-sama petahana,” ujarnya.
Ia menjelaskan lebih lanjut, inidikasi pelanggaran yang dilakukan Paslon nomor urut 1 sangat banyak.
“Salah satu diantaranya, ada spanduk yang masih terpasang gambar Bupati yang merupakan petahana dalam tagline MANIS, bersama Satpol PP menjaga pemilu damai, yang kedua dalam pembayaran PBB itu tertulis tagline MANIS,” ujarnya.

Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1, Muhammad Rofiqi, menanggapi laporan dari Paslon Nomor Urut 2.
“Siapapun boleh melaporkan kalau ada pelanggaran hukum, tapi menurut saya kalau dalam kontestasi demokrasi silahkan anda bertarung sebebas-bebasnya, bertarung mendapatkan hati rakyat, tapi bukan seperti ini caranya,” ungkap Rofiqi.
Rofiqi pun berharap, KPU Kabupaten Banjar dan KPU Provinsi Kalimantan Selatan tidak merespon laporan ini.
“Karena menurut saya ini laporannya mengada-ngada. Mari kita serahkan keputusannya kepada rakyat tanggal 27 November nanti,” tutupnya. (nurul octaviani)






