Polres Banjar Ringkus Pelaku dan Penadah Curanmor di Sekumpul

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Satreskrim Polres Banjar berhasil mengamankan pelaku pencurian satu unit sepeda motor dan penadah sepeda motor curian pada Minggu (13/10/2024) pagi.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasatreskrim Polres Banjar AKP Bara Pratama mengatakan, awalnya Satreskrim Polres Banjar mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MA di salah satu rumah makan kawasan Sekumpul Martapura pada Minggu (13/10/2024).

“MA diduga kuat melakukan pencurian sepeda motor pada 15 September 2024 lalu pada siang hari di parkiran Gang Ri’ayah Sekumpul,” ungkapnya pada Kamis (17/10/2024).

Dari hasil interogasi, MA mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah mencuri sepeda motor jenis honda beat berwarna hitam.

“Motor itu ia jual kepada penadah, FR yang berdomisili di Angkinang Hulu Sungai Selatan dan dari hasil penjualan itu MA meraup untung Rp. 2,8 juta,” lanjutnya.

Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Diketahui, M.A. bekerja sebagai tenaga jasa angkut barang dengan gerobak di Pasar Lima dan Ujung Murung, Banjarmasin.

Setelah menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Polres Banjar yang terdiri dari Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam dengan dukungan dari Resmob Sat Reskrim dan Kamneg Sat Intelkam Polres Hulu Sungai Selatan segera bergerak menuju kediaman FR di wilayah Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Pada Minggu (13/10/2024) sekitar pukul 22.15 WITA, FR beserta barang bukti berupa sepeda motor hasil curian berhasil diamankan di rumahnya.

Kasus ini saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib, guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memastikan pelaku lainnya yang terlibat.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu menjaga keamanan kendaraannya terutama di tempat-tempat umum seperti parkiran,” tutupnya. (tata)

Pos terkait