Polisi Sita 3 Paket Sabu dan Uang Rp600 Ribu di Banjarmasin Barat

BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Polsek Banjarmasin Barat mengungkap dugaan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Kuin Selatan, Gang Ukhuwah Islamiah, Kecamatan Banjarmasin Barat, Sabtu (17/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial F.H.Z. (40) dan menyita tiga paket sabu dengan berat bersih 0,52 gram.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti personel Polsek Banjarmasin Barat. Pria tersebut diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni tiga paket sabu dengan berat bersih 0,52 gram, satu kotak minyak rambut yang digunakan untuk menyimpan barang tersebut, satu alat takar atau serok berbahan sedotan plastik, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp600.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Setelah penangkapan, pria tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polresta Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Partisipasi masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran narkotika di Kota Banjarmasin. (Alf/Acong)

Pos terkait