DVI Polri Ungkap Prosedur Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8

BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mengungkap tahapan identifikasi korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (2/10/2026).

Pengungkapan prosedur tersebut disampaikan sebagai bagian dari transparansi proses identifikasi setelah 63 jenazah korban dinyatakan teridentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Proses identifikasi dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan sejumlah instansi. Di antaranya Biddokkes Polda Kalimantan Selatan, tim lintas Biddokkes Polda dari sejumlah daerah, kedokteran forensik Universitas Lambung Mangkurat (ULM), serta Odontologi Forensik Universitas Indonesia (UI).

Dukungan di lapangan juga melibatkan unsur Polairud, Samapta, Ditreskrimum, dan Ditreskrimsus untuk membantu proses pengumpulan data korban.

Kepala Biro Kedokteran Kepolisian (Karo Dokpol) Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa operasi DVI dilaksanakan melalui lima fase sesuai standar internasional.

“Di DVI itu prosesnya ada lima fase, mulai dari fase satu TKP/evakuasi, fase dua ante mortem, fase tiga post mortem, fase empat rekonsiliasi, hingga fase lima debriefing,” ujar Hastry.

Menurut Hastry, ketepatan proses identifikasi dilakukan melalui pencocokan berbagai data korban. Data primer yang digunakan meliputi DNA, sampel gigi, dan sidik jari.

Selain itu, tim juga menggunakan data sekunder, seperti rekam medis dan properti milik korban, sebagai bagian dari proses identifikasi.

Seluruh data tersebut dikumpulkan dan dicocokkan melalui tahapan DVI sebelum hasil identifikasi diserahkan kepada pihak keluarga.

Proses identifikasi korban KM Virgo Transport 8 melibatkan kolaborasi lintas instansi, termasuk unsur kedokteran forensik dan kepolisian, dalam pengumpulan serta pemeriksaan data korban. (Alf/Vina)

Pos terkait