BALANGAN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, mulai membahas sejumlah langkah efisiensi anggaran menyusul menurunnya kemampuan keuangan daerah yang memicu defisit dalam penyusunan APBD 2027.
Salah satu opsi yang masuk dalam pembahasan ialah pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS serta honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto, mengatakan opsi tersebut telah dimasukkan dalam perhitungan efisiensi anggaran pemerintah daerah.
“Dari hasil rapat kemarin, memang sudah dimasukkan perhitungan untuk efisiensi terhadap besaran TPP PNS, kemudian honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, dan honor Pegawai Tidak Tetap (PTT),” kata Fakhriyanto usai rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (14/9/2026).
Menurut dia, pemerintah daerah juga mempertimbangkan dampak efisiensi terhadap belanja modal. Pengurangan belanja modal dinilai dapat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Hanya masalahnya sekarang kita harus menilai, apakah mengurangi belanja modal atau yang lain? Kalau belanja modal kurang, sektor pertumbuhan ekonomi kita melambat. Tukang tidak bekerja, distribusi berkurang, perputaran uang dan daya beli masyarakat di Balangan akan ikut lesu,” ujarnya.
Keterbatasan anggaran juga berdampak pada rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.
Di sisi lain, tidak adanya rekrutmen CPNS menjadi tantangan bagi Balangan karena pada periode 2026–2027 daerah tersebut diperkirakan menghadapi gelombang pensiun tenaga pendidik atau guru.
Untuk mengantisipasi kekurangan tenaga pendidik, Pemkab Balangan menyiapkan skema pemanfaatan P3K paruh waktu yang memiliki latar belakang pendidikan. Mereka berpotensi diberdayakan untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah dengan tetap menyesuaikan regulasi yang berlaku.
“Kami mencari ruang agar tidak ada yang dirumahkan. Kami mendata, dari P3K paruh waktu ini banyak sarjana yang latar belakangnya pendidikan. Seandainya regulasinya memungkinkan, ini yang akan kita optimalkan dan sasar untuk dijadikan guru. Entah mekanismenya melalui diklat atau sertifikasi terlebih dahulu,” kata Fakhriyanto.
Fakhriyanto menegaskan, kebijakan efisiensi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.
Pemerintah daerah selanjutnya akan membahas rencana tersebut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balangan.
Jika disepakati, kebijakan efisiensi akan diterapkan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan keuangan daerah di tengah berkurangnya kemampuan anggaran dari pemerintah pusat. (Alf/Fahri)





