PELAIHARI, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama Bank Kalsel terus mendorong digitalisasi pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya melalui evaluasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dalam transaksi pemerintah daerah.
Upaya tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Evaluasi Penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bank Kalsel di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2026, yang digelar di Banjarmasin, Selasa (11/8/2026).
Pertemuan tersebut diikuti sejumlah pimpinan perangkat daerah, camat, para pemegang kuasa KKI, serta tim teknis KKI Bank Kalsel.
Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana pemanfaatan KKI pada masing-masing perangkat daerah. Selain itu, forum tersebut juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi kendala yang masih ditemui sekaligus menyusun langkah perbaikan agar penggunaan KKI dapat berjalan lebih optimal.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Tanah Laut, Muhamad Amin Supriyadi, menyampaikan pelaksanaan penggunaan KKI mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang teknis penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD.
Selain itu, penerapannya juga berpedoman pada Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 117 Tahun 2023 tentang tata cara penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD.
Menurut Amin, evaluasi menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai tingkat pemanfaatan KKI di setiap perangkat daerah, termasuk berbagai hambatan dalam penerapannya.
“Melalui evaluasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia Bank Kalsel, diharapkan dapat diperoleh gambaran menyeluruh mengenai tingkat pemanfaatan KKI pada masing-masing SKPD, kendala yang dihadapi dalam implementasinya serta langkah-langkah yang perlu kita perbaiki,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Tanah Laut ke depan mendorong agar penggunaan KKI dapat semakin diperluas. Dengan demikian, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memanfaatkan KKI dalam transaksi belanja daerah.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Tanah Laut mendukung Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), khususnya melalui indikator Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Dengan perluasan penggunaan KKI, transaksi belanja pemerintah daerah diharapkan semakin efisien, transparan, dan terdigitalisasi. (tata)





