Defisit Tembus Rp847 Miliar, DPRD Banjar Beri Sejumlah Catatan untuk APBD 2026

MARTAPURA, dnusantarapost.com – DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang digelar di Gedung DPRD Banjar, Martapura, Selasa (11/8/2026) siang.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana, didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya. Turut hadir Bupati Banjar H Saidi Mansyur, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah H Yudi Andrea, para Asisten, Staf Ahli Bupati hingga kepala perangkat daerah.

Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana mengatakan, pembahasan KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 sebelumnya telah dilakukan melalui komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja masing-masing. Pembahasan kemudian dilanjutkan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Banjar Muhammad Marhusain menyampaikan hasil pembahasan KUPA-PPAS 2026.

Untuk perubahan APBD 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2,29 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp3,14 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp847,19 miliar.

Defisit tersebut selanjutnya ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama, yakni Rp847,19 miliar.

Selain menyampaikan angka-angka anggaran, Badan Anggaran juga memberikan sejumlah catatan kepada Pemkab Banjar. Salah satunya terkait pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang belum terakomodir agar dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 dengan tetap memperhatikan skala prioritas.

DPRD juga menyoroti masih adanya sejumlah SKPD yang mengalami kekurangan anggaran. Pemkab Banjar diminta mempertimbangkan hasil rapat komisi sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Termasuk penambahan anggaran kegiatan di Sekretariat DPRD agar dapat difasilitasi,” demikian salah satu catatan yang disampaikan Badan Anggaran.

Sementara itu, Anggota DPRD Banjar Rahmat Saleh menyampaikan hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Dalam rancangan anggaran 2027, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp1,82 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2,2 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp383,4 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan nilai yang sama.

Rahmat menekankan pentingnya dukungan anggaran terhadap program visi dan misi Bupati Banjar melalui program “Banjar Membangun”. Salah satu yang menjadi perhatian ialah pemenuhan indikator jalan dan jembatan mantap sebagaimana arah pembangunan dalam APBD 2025-2029.

Untuk mendukung target tersebut, DPRD mendorong adanya peningkatan belanja modal pada tahun anggaran 2027.

Dari sisi pendapatan, DPRD menilai kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2027 masih belum signifikan. Karena itu, Pemkab Banjar diminta melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah.

DPRD juga mendorong agar pertumbuhan retribusi ditargetkan sebesar 5 persen setiap tahun. Selain itu, diperlukan regulasi melalui surat edaran maupun instruksi Bupati guna mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi, termasuk sumber-sumber pendapatan yang dikelola pihak ketiga.

Catatan lainnya berkaitan dengan rencana pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Kecamatan Gambut. DPRD meminta dilakukan evaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan, sehingga program strategis di bidang kesehatan tersebut dapat berjalan optimal.

DPRD juga meminta kebutuhan anggaran kegiatan Sekretariat DPRD yang berkaitan dengan fasilitasi pimpinan dan anggota dapat diakomodir dalam penyusunan anggaran.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 oleh Bupati Banjar bersama pimpinan DPRD Kabupaten Banjar.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2027. (nurul)

Pos terkait