PARINGIN, dnusantarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Paringin Selatan, Jumat (7/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Lindawati. Agenda rapat meliputi pembacaan draf persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama.
Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), staf, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Menurut Fauzi, proses penyusunan, pembahasan, hingga penyempurnaan Raperda membutuhkan waktu, tenaga, dan pikiran sebagai bagian dari komitmen bersama terhadap pembangunan daerah dan pelaksanaan tanggung jawab pemerintahan.
Ia mengatakan, selama proses pembahasan dan penyempurnaan, berbagai diskusi telah dilakukan hingga menghasilkan kesepakatan mengenai sejumlah perubahan yang diperlukan untuk merespons perkembangan situasi.
“Menindaklanjuti apa saja yang telah kita laksanakan sebelumnya, dan tentunya melanjutkan serta meningkatkan upaya menata desa membangun kota,” kata Fauzi.
Fauzi juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan, termasuk dalam penggunaan anggaran.
Kepatuhan terhadap aturan tersebut, kata dia, perlu diterapkan baik pada sisa tahun anggaran maupun dalam pelaksanaan program dan kegiatan ke depan. (Alf)





