DPRD dan Pemko Banjarmasin Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

BANJARMASIN, dnusantarapost.com DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Tingkat I yang digelar di Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (6/8).

Dalam rancangan perubahan anggaran tersebut, Pemko Banjarmasin memproyeksikan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,16 triliun, atau meningkat sekitar Rp636,82 juta dibandingkan proyeksi awal. Kenaikan tersebut berasal dari penyesuaian serta optimalisasi potensi pendapatan daerah.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Banjarmasin, M. Yamin HR, mengatakan perubahan KUPA-PPAS merupakan langkah adaptif untuk menyesuaikan perkembangan asumsi pendapatan sekaligus pergeseran kebutuhan belanja daerah.

Menurutnya, perubahan APBD 2026 juga diarahkan untuk mendukung pencapaian sejumlah indikator makro daerah.

“Target indikator makro pada Perubahan APBD 2026 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,66 persen, penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,40 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 6,49 persen, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga 81,00,” ujar Yamin.

Ia menjelaskan, alokasi belanja daerah pada perubahan APBD akan difokuskan secara proporsional dan terukur untuk memperkuat sektor pelayanan dasar, meliputi pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengelolaan sampah, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Selain itu, tambahan ruang fiskal yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang telah diaudit akan dimanfaatkan untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas. Pemanfaatannya akan disertai pengawasan agar penyerapan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami berkomitmen memperkuat pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, digitalisasi layanan publik, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Seluruh masukan dan catatan fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan anggaran,” kata Yamin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menyatakan pembahasan selanjutnya akan dilakukan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah dengan fokus pada program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Setelah rapat paripurna ini, pembahasan akan dilanjutkan di Badan Anggaran bersama Pemerintah Kota. Dari sektor PAD terdapat sekitar Rp66 miliar, sedangkan dari sisi belanja sekitar Rp300 miliar. Anggaran ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk program yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Rikval.

Pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2026 selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Alf/Nawir)

Pos terkait