DPRD Balangan Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

BALANGAN, dnusantarapost.com DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Balangan, Senin (13/7/2026).

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mengatakan Raperda tersebut merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, fraksi, panitia khusus, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Balangan atas pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga mencapai persetujuan bersama,” ujar Akhmad Fauzi.

Ia menjelaskan, proses pembahasan Raperda telah mengakomodasi berbagai masukan dan rekomendasi dari DPRD sebagai penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban keuangan daerah.

Selain itu, Akhmad Fauzi mengungkapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang tetap terjaga.

Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan akibat penyesuaian kebijakan fiskal nasional serta perubahan transfer ke daerah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar program pembangunan tetap berjalan optimal.

“Kita harus bekerja lebih cerdas, efektif, dan efisien agar anggaran yang tersedia benar-benar mampu mendukung percepatan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Balangan,” katanya.

Akhmad Fauzi berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Balangan. (Alf)

Pos terkait