BANJARBARU, dnusantarapost.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Noor Yaumil dan Kepala Dinas Pariwisata Kalsel Iwan Fitriady menghadiri pertemuan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dengan jajaran PT Pertamina Patra Niaga Area Kalimantan Selatan, Selasa (02/06/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang Kapolda Kalsel, Banjarbaru, dnusantarapost.com, membahas kelangkaan BBM serta pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakapolda Kalsel, Irwasda, Karo Ops, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Wadir Polairud, dan Kasubdit Ekonomi Ditintelkam. Sementara dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan hadir Executive General Manager Isfahani dan Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Kalsel Bondan Tri Wibowo.
Dalam pembahasan, terungkap sejumlah faktor yang diduga menjadi penyebab antrean dan kelangkaan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan. Di antaranya indikasi penimbunan BBM oleh pihak tertentu serta dugaan praktik premanisme dalam lingkungan depo maupun rantai distribusi BBM.
Selain itu, berdasarkan kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan, secara perhitungan kebutuhan masyarakat seharusnya masih dapat terpenuhi. Karena itu, diperlukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan distribusi agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, menjelaskan bahwa penyaluran BBM subsidi, khususnya solar, telah menggunakan mekanisme QR Code sebagai instrumen pengendalian pembelian.
Menurutnya, sistem tersebut telah dilengkapi pembatasan volume pembelian yang terintegrasi dengan data pengguna. Namun, petugas SPBU tetap memiliki peran penting dalam melakukan verifikasi langsung terhadap pengguna QR Code saat transaksi berlangsung.
Meski demikian, implementasi pengawasan di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait pengawasan penggunaan QR Code dan kepatuhan pengguna.
Dalam arahannya, Gubernur H. Muhidin menekankan perlunya penguatan sistem pengendalian penggunaan QR Code, termasuk melalui kajian integrasi data kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) guna meminimalkan penyalahgunaan BBM subsidi.
Gubernur juga meminta Pertamina menjelaskan secara rinci mekanisme pengawasan penggunaan barcode atau QR Code serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan.
Selain itu, ia menilai distribusi dan pengisian BBM dari depo perlu diatur secara lebih terkoordinasi untuk menghindari antrean panjang maupun keterlambatan pasokan di berbagai daerah.
Muhidin juga mendorong sinergi yang lebih kuat antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola SPBU guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan, di antaranya perlunya penelusuran lebih lanjut terkait penyebab kelangkaan dan antrean BBM, mengingat kuota BBM subsidi yang tersedia secara data dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk indikasi penimbunan dan praktik premanisme dalam distribusi BBM, akan diperkuat melalui koordinasi lintas instansi.
Pertamina juga diminta melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem QR Code agar lebih efektif dalam memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak.
Hasil pembahasan tersebut akan menjadi tindak lanjut bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Selatan, dan PT Pertamina Patra Niaga dalam upaya menjaga kelancaran distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan. (Myh)





