BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Satlantas Polresta Banjarmasin menggelar patroli dini hari pada Sabtu (18/7/2026) sebagai upaya mencegah aksi balap liar dan menekan angka pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik rawan di Kota Banjarmasin.
Patroli berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WITA dengan fokus pengawasan di Jalan Ahmad Yani dan kawasan Indomaret Jalan KH Basri. Dalam operasi tersebut, petugas menindak 35 pelanggar lalu lintas.
Penindakan dilakukan melalui dua metode, yakni tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.
Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono, mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kami terus meningkatkan patroli di titik rawan balap liar. Aksi balap liar ini membahayakan pelaku dan mengancam keselamatan pengguna jalan lain,” ujar AKP Embang Pramono.
Selain mengantisipasi balap liar, petugas juga menindak pelanggaran parkir di badan jalan yang dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Dari 35 pelanggaran yang ditemukan, sebanyak 33 pelanggar dikenakan sanksi melalui ETLE Handheld karena parkir di badan jalan. Sementara dua pelanggar lainnya ditindak menggunakan tilang manual.
AKP Embang Pramono mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir sembarangan, serta tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari patuhi peraturan lalu lintas demi menjaga ketertiban di jalan raya,” tegasnya.
Satlantas Polresta Banjarmasin memastikan patroli dini hari akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas serta mencegah kembali munculnya aksi balap liar di wilayah Kota Banjarmasin. (Alf/Vina)





