Forum Pokir DPRD Balangan 2027 Perkuat Sinkronisasi Pembangunan

PARINGIN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) resmi menggelar Forum Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Balangan Tahun 2027 di Aula I Bapperida, Selasa (02/06/2026).

Forum tersebut menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dengan prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2027.

Kegiatan ini dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Balangan, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, Tim Penyusun RKPD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dari unsur legislatif, hadir Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hj. Lindawati, Wakil Ketua I Muhammad Rizkan, Wakil Ketua II Saiful Arif, serta anggota DPRD Kabupaten Balangan lainnya.

Forum Pokir DPRD merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Balangan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Melalui forum ini, aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan reses dan agenda kedewanan diharapkan dapat terakomodasi secara terukur sesuai kewenangan dan kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam pelaksanaannya, setiap perangkat daerah diminta memaparkan usulan kegiatan prioritas, pagu indikatif perangkat daerah, serta hasil telaahan Pokir DPRD sesuai bidang urusan masing-masing.

Pembahasan dilakukan secara komprehensif guna menyinkronkan kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Balangan, pada tahun mendatang.

Melalui Forum Pokir DPRD Tahun 2027 ini, pemerintah daerah berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Hasil forum tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan masukan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Balangan Tahun 2027 sebagai pedoman arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan. (Alf)

Pos terkait