PARINGIN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Balangan menghadirkan kebijakan perlindungan sosial yang berfokus pada keberlanjutan pendidikan anak yatim dari keluarga kurang mampu. Program yang digagas di bawah kepemimpinan Bupati Balangan Abdul Hadi itu mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026.
Program tersebut ditujukan bagi keluarga yang kehilangan kepala keluarga usia produktif akibat meninggal dunia. Melalui kebijakan ini, dua anak yatim dari keluarga yang terdampak akan memperoleh jaminan biaya pendidikan mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi.
Kebijakan tersebut merupakan pengembangan manfaat kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Selama tiga tahun terakhir, premi kepesertaan kepala keluarga usia produktif telah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Balangan.
Bupati Balangan Abdul Hadi mengatakan, program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan anak-anak yatim tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan meskipun kehilangan pencari nafkah utama keluarga.
“Pemerintah daerah perlu memastikan anak-anak yatim di Balangan tetap bisa melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita mereka. Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi daerah,” ujar Abdul Hadi, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, manfaat program tidak hanya memberikan perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti asuransi kematian dan kecelakaan kerja, tetapi juga menghadirkan jaring pengaman pendidikan bagi keluarga yang terdampak musibah.
Ia berharap kebijakan tersebut mampu meringankan beban keluarga sekaligus menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Balangan.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berupaya memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan menempuh pendidikan akibat keterbatasan ekonomi setelah ditinggal orang tua yang menjadi tulang punggung keluarga. (Alf)





