BANJARBARU, dnusantarapost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran uang palsu melalui penguatan sinergi lintas sektor.
Komitmen tersebut ditandai dengan kehadiran Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dalam kegiatan silaturahmi Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) bersama Forkopimda Kalsel di Mako BIN Daerah Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu (22/04/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur turut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman sebagai landasan penguatan kerja sama antarinstansi dalam pencegahan dan pemberantasan uang palsu.
Forum Botasupal Kalsel terdiri dari lima instansi, yakni BIN Daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI), Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Selatan.
Selain itu, Gubernur bersama Forum Botasupal juga melakukan pemusnahan barang bukti uang palsu hasil temuan tahun 2024 dan 2025 sebanyak 463 lembar menggunakan mesin penghancur.
“Mudah-mudahan dengan adanya forum Botasupal, peredaran uang rupiah palsu di masyarakat dapat diberantas. Kami juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan menerapkan 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang,” ujar Muhidin.
Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Selatan Bambang Heri Purnama, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan instansi vertikal.
Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa pemberantasan uang palsu merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor.
“Pemberantasan peredaran uang palsu bukan hanya tugas satu instansi, tetapi membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Ia menilai peredaran uang palsu menjadi ancaman serius bagi stabilitas perekonomian daerah.
“Uang palsu dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan, merugikan pelaku usaha kecil, serta menghambat pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Menurutnya, Forum Botasupal memiliki peran strategis dalam memperkuat koordinasi antarinstansi, termasuk dalam berbagi informasi dan mempercepat respons di lapangan.
Sementara itu, Kepala BIN Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Pol Sentot Adi Dharmawan selaku Ketua Forum Botasupal menyampaikan, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pencegahan dan penindakan uang palsu.
Ia menjelaskan, peredaran uang palsu tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.
“Dalam perspektif intelijen, ini merupakan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang berdampak pada stabilitas daerah,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan Forum Botasupal mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam mengintegrasikan langkah pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat. (Alf)





