PELAIHARI, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun sekaligus memberikan pembekalan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purna tugas tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sarantang Saruntung, Selasa (21/4/2026).
Sebanyak 69 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari pensiunan ASN usia 58 tahun sebanyak 26 orang, pensiunan PNS usia 60 tahun sebanyak 25 orang, serta PPPK paruh waktu usia 58 tahun sebanyak 16 orang.
Selain itu, terdapat dua penerima SK janda atau duda.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tanah Laut, Zaki Yamani, mengatakan kegiatan ini tidak hanya sebagai seremoni penyerahan SK, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah daerah dalam mempersiapkan ASN menghadapi masa pensiun.
Ia menyebut pembekalan serupa terakhir dilaksanakan pada 2020 dan kini kembali digelar melalui kerja sama dengan sejumlah instansi, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Bank Kalsel Cabang Pelaihari.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah juga menghadirkan kemudahan administrasi berupa perubahan status pada KTP secara otomatis bagi ASN yang memasuki masa pensiun, tanpa perlu pengurusan tambahan.
Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, menyampaikan apresiasi atas pengabdian para ASN. Ia menegaskan bahwa masa pensiun bukan akhir dari kontribusi, melainkan awal untuk tetap berkarya di tengah masyarakat.
“ASN yang memasuki masa pensiun diharapkan tetap aktif, produktif, dan terus memberikan manfaat bagi daerah,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala SKPD, perwakilan instansi terkait, serta para penerima SK pensiun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. (nurul octaviani)




