ASN Banjarbaru WFH Tiap Jumat, Layanan Publik Dipastikan Tetap Normal

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai bagian dari langkah efisiensi yang diarahkan pemerintah pusat.

Melalui Surat Edaran (SE) yang diterbitkan, pola kerja ASN dibuat lebih fleksibel dengan skema 50 persen Work From Office (WFO) dan 50 persen Work From Home (WFH). Kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2026.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, memastikan penerapan WFH tidak akan berdampak pada layanan publik. Menurutnya, sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan normal.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Dinas seperti kesehatan dan perpajakan tetap bekerja seperti biasa,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Ia menambahkan, penerapan WFH dilakukan secara selektif, menyesuaikan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Selain efisiensi, kebijakan ini juga menjadi upaya mendorong pola kerja ASN yang lebih adaptif dan tetap produktif.

Dalam mekanismenya, ASN yang menjalankan WFH tetap melakukan absensi secara daring melalui aplikasi “Banjarbaru Bagawi”. Selain itu, penggunaan kendaraan dinas dibatasi sebagai bagian dari upaya penghematan.

Kebijakan ini juga diarahkan untuk menekan konsumsi listrik dan energi di lingkungan perkantoran. Pemerintah Kota Banjarbaru pun akan melakukan evaluasi secara berkala setiap dua bulan guna memastikan efektivitas pelaksanaannya.

Lisa menegaskan, kebijakan ini bukan untuk dibandingkan dengan langkah pemerintah provinsi. WFH diterapkan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat, yang juga diperkuat dengan imbauan gubernur kepada seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan.

Pelaksanaan kebijakan ini turut dilaporkan secara berjenjang. Wali Kota Banjarbaru menyampaikan laporan kepada Gubernur Kalimantan Selatan setiap tanggal 2, yang kemudian diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri oleh gubernur setiap tanggal 4.

Dengan pola kerja ini, pemerintah daerah berharap efisiensi dapat berjalan tanpa mengurangi kualitas pelayanan, sekaligus menjaga kinerja ASN tetap optimal. (nurul octaviani)

Pos terkait