Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya

KARANG INTAN, dnusantarapost.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan razia atau penggeledahan serentak di kamar hunian warga binaan, Senin (06/04/2026).

Pelaksanaan razia melibatkan sinergi lintas instansi, di antaranya Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Selatan, Polsek Karang Intan, serta Koramil Karang Intan.

Bacaan Lainnya

Razia difokuskan pada sejumlah blok hunian, khususnya Blok J dan K, sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Kegiatan ini juga menjadi langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, yakni 2 senjata tajam rakitan, 1 gunting, 11 korek api gas, 2 terminal rakitan, 4 potongan besi, 1 gembok, serta 4 kabel rakitan. Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, untuk narkotika, petugas memastikan tidak ditemukan atau nihil.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa razia dilakukan secara rutin dan terukur guna memastikan kondisi lapas tetap aman.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di lingkungan warga binaan,” ujarnya.

Senada, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Rizki Akbar, menyampaikan bahwa razia dilaksanakan secara profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Kami melakukan penggeledahan sesuai prosedur, tegas namun tetap humanis, agar situasi tetap kondusif,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, pihak lapas berharap kondisi keamanan tetap terjaga dan potensi gangguan dapat dicegah sejak dini. (nurul octaviani)

Pos terkait