Dua Raperda Disetujui DPRD Banjar, Perkuat PAD dan Ekonomi Kerakyatan

MARTAPURA, dnusantarapost.com  – DPRD Kabupaten Banjar secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana di Ruang Paripurna DPRD, Sabtu (20/12/2025) malam.

Bacaan Lainnya

Dua Raperda yang disahkan yakni Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa uang milik daerah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera (Perseroda).

Ketua Komisi II DPRD Banjar, Lauhul Mahfuzd, menyampaikan bahwa persetujuan terhadap dua Raperda tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur dalam pendapat akhirnya mengapresiasi dukungan DPRD Banjar atas sinergi dan kerja sama yang terjalin hingga proses pembahasan Raperda dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Ia menegaskan, pajak dan retribusi daerah memiliki peran strategis sebagai sumber utama PAD, sehingga pembaruan regulasi diperlukan untuk memperkuat dasar hukum penerimaan daerah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Perda ini menjadi fondasi penting dalam pengelolaan PAD yang manfaatnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Sementara itu, penambahan penyertaan modal kepada PT BPR MBS Perseroda, lanjut Saidi, diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan perbankan daerah, khususnya dalam mendukung akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah melalui skema pembiayaan ringan.

“Kebijakan ini sejalan dengan upaya penguatan ekonomi kerakyatan dan pelaksanaan Program Kurma Manis,” jelasnya.

Saidi berharap, Perda yang telah disahkan dapat segera diimplementasikan secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar. (nurul octaviani)

Pos terkait