MARTAPURA, dnusantarapost.com – Kepolisian Resor Banjar mengungkap motif di balik pengeroyokan yang menewaskan Dede, warga Tanjung Rema, yang terjadi di Jalan SMP 3, Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Peristiwa berdarah tersebut dipicu oleh rasa sakit hati tersangka terhadap korban.
Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli menjelaskan, sebelum kejadian fatal itu, korban dan para tersangka sempat terlibat cekcok pada pagi hari sekitar pukul 09.00 Wita. Namun saat itu, perselisihan sempat diredam dan berakhir dengan saling bermaafan.
“Pada pagi harinya sempat terjadi cekcok, tetapi sudah diselesaikan secara baik-baik dan saling memaafkan,” ujar Kapolres dalam keterangan pers, Senin (15/12/2025).
Namun, situasi kembali memanas sekitar pukul 10.00 Wita. Korban Dede kembali mendatangi tersangka MA dan rekannya. Saat itu, korban melemparkan uang pecahan Rp10 ribu ke arah wajah tersangka MA sambil meminta dibelikan minuman.
Permintaan tersebut ditolak oleh tersangka MA dengan alasan hanya singgah sebentar dan akan segera pulang. Penolakan itu rupanya memicu emosi korban.
“Korban tidak terima dengan penolakan tersebut, kemudian menantang tersangka untuk berkelahi,” ungkap Kapolres.
Cekcok kembali terjadi hingga berujung pada tindak kekerasan. Dalam insiden tersebut, tersangka A yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) disebut dengan sengaja menyandung kaki korban hingga terjatuh. Pada saat korban terjatuh, tersangka MA langsung melakukan penikaman menggunakan senjata tajam.
Akibat luka serius yang dialami, korban sempat kritis sebelum akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi berhasil mengamankan tersangka MA (23) kurang dari 24 jam setelah kejadian. Sementara itu, pengejaran terhadap tersangka A masih terus dilakukan. (nurul octaviani)





