DPRD Balangan Harmonisasi Tiga Ranperda untuk Perkuat Regulasi dan Kepastian Hukum

BALANGAN, dnusantarapost.com – Anggota DPRD Kabupaten Balangan mengikuti rapat harmonisasi tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) bersama Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan. Kegiatan yang digelar di Balai Pertemuan Garuda, Banjarmasin, ini bertujuan untuk memperkuat kualitas regulasi dan kepastian hukum di tingkat daerah.

Rapat dihadiri oleh Syahbuddin, Ketua Bapemperda DPRD Balangan; Akhmad Baihaki, Ketua Pansus II DPRD Balangan; Sekwan DPRD Balangan H. Tamrin; serta Wakil Bapemperda DPRD Balangan H. Rusdi.

Bacaan Lainnya

Syahbuddin menegaskan bahwa harmonisasi Ranperda bukan sekadar penyelarasan teknis, tetapi juga memastikan setiap ketentuan dalam rancangan peraturan relevan, dapat diterapkan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Harmonisasi ini penting agar setiap substansi Ranperda memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan dan kehidupan masyarakat Balangan. Kami ingin regulasi yang dihasilkan jelas dan dapat dijalankan secara efektif,” ujar Syahbuddin, Kamis (4/12/2025).

Rapat membahas secara menyeluruh tiga Ranperda, yaitu:

1. Ranperda Pengelolaan Persampahan

2. Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemerintah Desa

3. Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Syahbuddin menambahkan, seluruh hasil harmonisasi akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi, sebagai dasar penyempurnaan sebelum diteruskan ke tahapan legislasi daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat regulasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Balangan.

Pos terkait