Tingkatkan Pengamanan, Tembok Keliling di Lapas Karang Intan Akan Ditinggikan

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan berencana menaikkan tinggi tembok keliling sekitar dua meter sebagai langkah memperkuat sistem pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Rencana tersebut menjadi tindak lanjut hasil koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar yang dilaksanakan pada Senin (20/10) lalu. Pembahasan difokuskan pada aspek teknis serta penyesuaian kebutuhan anggaran pembangunan.

Bacaan Lainnya

Sebagai tahap lanjutan, petugas Lapas bersama tim teknis PUPR Banjar meninjau langsung kondisi tembok keliling, Rabu (22/10). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengukur kondisi fisik lapangan sekaligus mengkaji kebutuhan struktur tambahan sebelum pekerjaan dimulai.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa penambahan tinggi tembok merupakan bagian dari strategi penguatan keamanan di lapas.

“Peninggian tembok ini bukan hanya pembangunan infrastruktur, tetapi juga upaya memastikan keamanan di Lapas Karang Intan semakin baik dan tetap kondusif,” ujarnya, Jumat (24/10).

Menurut Yugo, seluruh tahapan dirancang dengan memperhatikan aspek teknis dan keselamatan kerja. Ia menegaskan, langkah ini sekaligus menjadi komitmen Lapas Karang Intan dalam menjaga ketertiban serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan.

“Kami berharap sistem pengamanan semakin kuat dan potensi gangguan dapat diminimalisir,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Bayu, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan pihak lapas.

“Kami akan melakukan kajian teknis sesuai prosedur dan kemampuan anggaran. Prinsipnya, kami mendukung penuh upaya peningkatan keamanan karena ini juga berdampak pada ketertiban daerah,” ujarnya. (nurul octaviani)

Pos terkait