Bank Kalsel Klarifikasi Isu Dana Mengendap Milik Pemkot Banjarbaru

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Bank Kalsel menyampaikan klarifikasi mengenai informasi dana mengendap sebesar Rp5,165 triliun milik Pemerintah Kota Banjarbaru.

Bank Kalsel mengakui bahwa telah terjadi kesalahan administratif, khususnya dalam pengisian sandi Golongan Nasabah pada sistem Antasena LBUT-KI (Laporan Bulanan Terintegrasi Bank Umum – Kelayakan Investasi), Pada keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Minggu (26/10/25)

Bacaan Lainnya

Kekeliruan itu menyebabkan beberapa rekening pemerintah daerah terinput pada kategori yang tidak sesuai, tanpa mempengaruhi status kepemilikan maupun nilai saldo sebenarnya.

Bank Kalsel menegaskan bahwa kesalahan yang terjadi murni kesalahan administrasi dan dananya tercatat di Bank Kalsel.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen profesional, Bank Kalsel telah melakukan klarifikasi dan koreksi langsung kepada Bank Indonesia selaku regulator perbankan, sebagai tindak lanjut atas kekeliruan penginputan yang terjadi.

Kemudian melaksanakan sinkronisasi data dan koordinasi bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memastikan kesesuaian data.

Fachrudin selaku Direktur Utama Bank Kalsel, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan akurat.

“Kami menyadari pentingnya keakuratan data dan pelaporan bagi kepercayaan publik. Karena itu, kami segera mengambil langkah korektif, melakukan klarifikasi kepada Bank Indonesia, dan menyelaraskan data dengan pihak terkait. Kami memastikan seluruh laporan keuangan Bank Kalsel mencerminkan kondisi yang valid, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Fachrudin.

Pos terkait