MARTAPURA, dnusantarapost.com – Puluhan handphone hasil razia dadakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dimusnahkan petugas pada Kamis (16/10/2025). Barang-barang terlarang lainnya turut disita untuk mencegah gangguan keamanan di dalam lapas.
Razia gabungan yang digelar pada Rabu (15/10/2025) malam itu melibatkan jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel, Polres Banjar, dan Kodim 1006/Banjar.
Dari hasil penggeledahan di sejumlah blok hunian, petugas menemukan handphone, korek api, penggaris besi, gergaji kayu, serta benda-benda tajam hasil modifikasi.
Kalapas Narkotika Karang Intan Kelas IIA, Yugo Indra Wicaksi, mengatakan seluruh handphone yang disita langsung dimusnahkan sebagai bentuk ketegasan pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
“Semua handphone hasil razia langsung kami hancurkan agar tidak disalahgunakan kembali. Sementara barang-barang lain diamankan untuk proses pendataan dan pemeriksaan,” ujarnya.
Yugo menegaskan, razia dadakan akan terus digelar secara rutin guna menekan peredaran barang terlarang serta memperkuat pengawasan di blok-blok hunian.
“Ini komitmen kami menciptakan lapas yang bersih dari narkoba dan segala bentuk pelanggaran keamanan,” tambahnya. (nurul octaviani)





