Tanah Laut Mantapkan Komitmen Perlindungan Anak Lewat Pelatihan KHA 2025

PELAIHARI, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menyelenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025 di Banjarbaru, Rabu (24/9/2025). 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Abdillah.

Bacaan Lainnya

Pelatihan perdana di Tanah Laut ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari unsur Forkopimda, perangkat daerah, hingga forum pemenuhan hak anak. 

Dua narasumber turut hadir, yakni Muhammad Sholeh dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, serta Andrian Anwari, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala DP3AP2KB, Maria Ulfah, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelatihan ini berlandaskan pada Konvensi Hak Anak PBB yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, serta diperkuat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 junto UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Tujuan utamanya adalah memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan terkait prinsip KHA, yakni non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak hidup dan tumbuh kembang, serta penghormatan terhadap pendapat anak.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Abdillah, ditegaskan bahwa anak merupakan amanah dan masa depan bangsa. 

“Pemenuhan hak anak harus menjadi perhatian bersama, baik keluarga, masyarakat, maupun pemerintah. Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta dapat menjadi agen perubahan untuk menciptakan lingkungan yang ramah, aman, dan nyaman bagi anak,” ucapnya.

Bupati juga menekankan pentingnya adab dan pendidikan agama dalam proses tumbuh kembang anak. 

“Sayangilah anak-anakmu dan ajarilah mereka agama. Adab adalah fondasi agar mereka tumbuh menjadi generasi dengan akhlak mulia,” pesannya.

Hingga September 2025, berbagai capaian Kabupaten Tanah Laut dalam pemenuhan hak anak menunjukkan perkembangan positif. Persentase kepemilikan akta kelahiran anak mencapai 99,25 persen, Forum Anak Daerah semakin aktif, angka stunting mengalami penurunan, jumlah sekolah ramah anak terus bertambah, serta layanan pendidikan inklusif semakin luas menjangkau masyarakat. (nurul octaviani)

Pos terkait