BALANGAN, dnusantarapost.com – Polres Balangan menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Mapolres Balangan, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, dengan disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Balangan, penasihat hukum tersangka, serta sejumlah instansi terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 92,99 gram. Dua tersangka berinisial R dan MA berhasil ditangkap tim Satresnarkoba Polres Balangan di Desa Lajar, Kecamatan Lampihong, pada Selasa (9/9/2025).
Menurut Kapolres, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di wilayah Lampihong. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian.
“Begitu kedua pelaku melintas, anggota langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan keduanya di pinggir jalan Desa Lajar,” ungkap AKBP Yulianor Abdi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar sabu yang disamarkan dengan rapi. Barang bukti itu dibungkus plastik klip bening, dimasukkan ke dalam bungkus teh kotak, dilapisi tisu putih, kemudian kembali dibungkus plastik dan disimpan di saku celana pelaku.
“Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui barang tersebut memang milik mereka,” tambahnya.
Dari total berat bersih 92,99 gram, sekitar 1 gram disisihkan untuk keperluan sidang di Pengadilan Negeri Paringin, sementara 0,06 gram dikirim ke Balai Besar POM Banjarmasin untuk uji laboratorium.
Sisanya, 91,93 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air panas yang dicampur cairan pembersih hingga tidak bisa digunakan lagi.
Kapolres menegaskan, pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan publik untuk menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba.
“Pemusnahan barang bukti ini kami lakukan secara transparan agar masyarakat tahu bahwa penanganan kasus narkoba dilaksanakan akuntabel,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Partisipasi warga sangat penting dalam membantu kami memberantas peredaran narkoba di Balangan,” tutupnya.






