Tujuh Komisioner KPID Kalsel 2025–2028 Resmi Dilantik, Diharapkan Perkuat Kualitas Penyiaran Banua

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, resmi melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2025–2028 di Gedung Idham Chalid, Senin (18/8/2025).

Pelantikan ini disebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran KPID dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat, adil, dan mendidik di Kalimantan Selatan.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Syarifuddin menekankan pentingnya independensi KPID agar benar-benar hadir sebagai pengayom masyarakat sekaligus mitra strategis bagi lembaga penyiaran.

“Penyiaran harus menjadi sarana edukasi, penyampai informasi pembangunan, dan penguat persatuan daerah. Pemprov Kalsel akan mendukung penuh penguatan kapasitas KPID agar tugas dan fungsinya berjalan optimal,” tegasnya.

Adapun tujuh komisioner KPID Kalsel yang dilantik adalah Agus Suprapto, Analisa, Muhammad Saufi, Nanik Hayati, Iwan Setiawan, Muhammad Leoni Hermawan, dan Muhammad Luthfi Rahman.

Dalam kesempatan itu, perwakilan KPID Kalsel terpilih, Nanik Hayati, menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan mutu siaran di Banua.

“Kami akan fokus memperbaiki kualitas penyiaran agar lebih berimbang dan sesuai porsinya. Dalam waktu dekat KPID juga akan berkoordinasi dengan lembaga penyiaran di Banua untuk menyusun program peningkatan kualitas siaran,” ujarnya.

Nanik menambahkan, keberadaan anggota KPID periode ini yang berasal dari latar belakang lembaga penyiaran diharapkan dapat memperkuat sinergi dan pemahaman dalam menghadapi tantangan dunia penyiaran di Kalsel.

“Dengan kebersamaan, kami optimistis penyiaran Banua bisa lebih baik dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” tutupnya.

Pos terkait