BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota bersama Pemerintah Kota Banjarmasin, menggelar rapat paripurna, kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin, Tahun Anggaran 2026, Rabu (13/08/25) siang.
Dalam rapat ini, pemerintah dan dewan sepakat anggaran belanja daerah pada tahun 2026 sebesar Rp2,160 triliun lebih. Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaini, menerangkan agar anggaran belanja tersebut diimbangi dengan pendapatan yang baik.
“Hari ini rapat paripurna setuju KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Hasil pembahasan belanja di tahun 2026 sebesar Rp2 Triliun, 160 Miliar lebih,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan harapannya kepada pemerintah kota Banjarmasin, bisa memaksimalkan
pendapatan.
“Kita harap pemerintah kota bisa maksimal menambah pendapatan daerah, ditambah dengan pemasukan lain,” tambahnya.
Wali Kota Banjarmasin, M Yamin, menyampaikan terima kasih kepada dewan yang menyelesaikan pembahasan bersama SKPD.
“Alhamdulillah hari ini bersama DPRD penyampaian KUA PPAS 2026. Kami apresiasi DPRD yang menyelesaikan pembahasan bersama SKPD. Ini menjadi acuan APBD tahun depan yang efektif, efisien dan transparan,” tutupnya.





