Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Kuripan

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Untuk mengantisipasi praktik penimbunan dan permainan harga yang dapat merugikan masyarakat, Tim Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kuripan, Banjarmasin, Senin (20/10/2025) pagi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh AKP Sufian Noor dengan tujuan memantau ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok dan bahan penting (Bapokting) di tingkat pasar tradisional.

Bacaan Lainnya

“Kami turun ke lapangan untuk memastikan stok kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging ayam, bawang, cabai, dan daging dalam kondisi aman dan harganya stabil. Ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujar AKP Sufian Noor di sela kegiatan.

Pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, yang dilaksanakan melalui Dirreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar Kasubdit 1 Indagsi AKBP Zaenal Arifien,

Tim melakukan pengecekan langsung ke lapak-lapak pedagang untuk memantau harga komoditas serta berdialog dengan pedagang dan pembeli. Mereka juga menelusuri asal barang, ketersediaan stok, dan kelancaran distribusi. Selain itu, petugas memberikan imbauan agar pedagang tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar.

“Alhamdulillah, dari hasil pantauan hari ini, harga bahan pokok di Pasar Kuripan relatif stabil dan stok cukup. Kami mengapresiasi para pedagang yang tetap berjualan secara jujur,” tutur AKP Widodo Saputro.

Kehadiran Tim Satgas Pangan disambut positif oleh pedagang dan pengunjung pasar. Mereka berharap kegiatan semacam ini terus dilakukan untuk menjaga iklim perdagangan yang sehat serta melindungi konsumen dari praktik curang.

Operasi pasar ini merupakan bagian dari langkah pre-emptif Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya di sektor pangan. Tim Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan rutin dan siap bertindak cepat jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas harga di masyarakat. (nurul octaviani)

Pos terkait